Tuesday, January 4, 2011

Gaji PNS 2011 Naik 10%

Gaji PNS 2011 akan naik 10 % berlaku bagi semua golongan PNS, TNI, Polri dan pensiunan di mana sebelumnya presiden SBY saat Pidato Kenegaraan di depan DPR bulan agustus 2010 yang lalu. Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa kenaikan gaji pokok PNS/TNI/Polri dan pensiunan ini memang sudah termasuk dalam pokok-pokok belanja pemerintah pusat tahun 2011. Hal itu sebagai upaya pemerintah untuk terus memperbaiki kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan yaitu dengan kenaikan gaji dan pensiun sebesar 10 persen serta pemberian gaji ke-13.

Dijelaskan Presiden, melalui kebijakan ini penghasilan PNS dengan pangkat terendah meningkat dari Rp1.895.700 menjadi Rp2.000.000, dan khusus bagi guru dengan pangkat terendah, pendapatannya meningkat dari Rp2.496.100 menjadi Rp2.654.000. Sementara itu, bagi anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya meningkat dari Rp2.505.200 menjadi Rp2.625.000.

Selain itu, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011, pemerintah juga akan menaikkan Dana Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah (PNSD), Rp6,1 triliun atau sekitar 56,0 persen menjadi Rp17,1 triliun. Selain itu, untuk melanjutkan kebijakan pemberian tambahan penghasilan bagi guru PNS Daerah yang belum memperoleh Tunjangan Profesi Guru, pada 2011 pemerintah juga menganggarkan Dana Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah sebesar Rp3,7 triliun.
Sonic Run: Internet Search Engine
Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.NetYahoo bot last visit powered by MyPagerank.NetMsn bot last visit powered by MyPagerank.Net Ping your blog, website, or RSS feed for Free My Ping in TotalPing.com
Feedage Grade B rated
Preview on Feedage: sport Add to My Yahoo! Add to Google! Add to AOL! Add to MSN
Subscribe in NewsGator Online Add to Netvibes Subscribe in Pakeflakes Subscribe in Bloglines Add to Alesti RSS Reader
Add to Feedage.com Groups Add to Windows Live iPing-it Add to Feedage RSS Alerts Add To Fwicki