Monday, August 8, 2011

APBD Untuk PSS Sleman Di-Stop

PSS Sleman yang akan segera memiliki badan hukum berbentuk perseroan terbatas dinilai tidak berhak mendapatkan dana APBD.

Klub sepakbola asal Kabupaten Sleman, yaitu PSS Sleman, dipastikan tidak akan mendapatkan kucuran dana dari APBD apabila mereka nanti benar-benar berbentuk klub profesional dengan badan hukum perseroan terbatas.
"Kalau memang ada kepastian PSS Sleman berbadan hukum perseroan terbatas maka tidak bisa mendapatkan bantuan dana dari APBD Sleman," kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sleman Arif Kurniawan.


Menurut Arif Kurniawan, keputusan tersebut diambil berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 22/2011 yang menyebutkan, hanya klub non-profesional yang berhak mendapatkan kucuran dana APBD.


"Berdasar aturan tersebut maka dalam RAPBD Perubahan tahun ini, tidak dicantumkan alokasi dana untuk PSS Sleman," katanya.


Arif menjelaskan, dana dari APBD sebesar Rp3,15 miliar yang biasa dialokasikan untuk PSS Sleman akan dialihkan untuk pendampingan klub olahraga lain.
(goal.com)
Sonic Run: Internet Search Engine
Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.NetYahoo bot last visit powered by MyPagerank.NetMsn bot last visit powered by MyPagerank.Net Ping your blog, website, or RSS feed for Free My Ping in TotalPing.com
Feedage Grade B rated
Preview on Feedage: sport Add to My Yahoo! Add to Google! Add to AOL! Add to MSN
Subscribe in NewsGator Online Add to Netvibes Subscribe in Pakeflakes Subscribe in Bloglines Add to Alesti RSS Reader
Add to Feedage.com Groups Add to Windows Live iPing-it Add to Feedage RSS Alerts Add To Fwicki