Tuesday, August 16, 2011

Merger di Ujung Tanduk

Dikejar Waktu, PSS Belum Teken Draf

Kelangsungan PSS Sleman di kompetisi profesional musim depan di ujung tanduk. Hingga Senin (15/8) kemarin, General Manager PSS Djoko Handoyo belum menandatangani nota kesepahaman soal merger dengan Real Mataram.
 
Padahal, konsorsium LPI diburu waktu. Mereka tidak bisa menunggu terlalu lama jawaban dari PSS soal penyatuan kedua klub tersebut.

Ditemui disela Asistensi Klub di DIJ-Jateng yang digelar Satgas Asistensi Penilaian Klub Profesional di Hotel Novotel Jogjakarta kemarin, Manajer PSS Rumadi menyatakan hingga saat ini PSS belum bisa menandatangani nota kesepahaman tersebut. Ada beberapa hal yang melatarinya.

Rumadi enggan menjelaskan lebih jauh poin- poin yang membuat kubu Super Elang Jawa belum bersedia menandatangani draf tersebut. ”Tanya Pak Djohan saja (Djoko Handoyo, GM PSS). Saya tidak berwenang untuk menjelaskan hal ini,” ujarnya.

Belakangan terkuak, manajemen PSS hingga saat ini tidak bisa menandatangani draf tersebut karena belum bisa meyakinkan Slemania untuk menyetujui merger. Hingga berita ini diturunkan, manajemen PSS masih melakukan pertemuan dengan Slemania di Aula Kantor Bappeda Sleman. Pertemuan diadakan guna meyakinkan wadah suporter fanatik Super Elang Jawa tersebut mengenai pentingnya merger.
Bila hingga hari ini PSS belum juga menandatangani nota kesepahaman tersebut, bisa dipastikan merger tersebut gagal.

Rumadi menambahkan, pada Minggu (14/8) kedua manajemen kembali bertemu untuk membahas draft nota kesepahaman yang sebelumnya diusulkan Real Mtaram. Namun, pertemuan yang berlangsung dari pukul 21.00 hingga 01.00 dini hari tersebut belum menemui titik temu.

Padahal, CEO Konsorsium LPI Widjajanto memberi batas waktu kepada PSS hingga kemarin untuk memberikan jawaban. Kubu PSS meminta tambahan waktu sehari untuk berbicara dengan Slemania guna menyikapi tawaran ini.

Bila kesepakatan merger dengan RM batal, hampir dipastikan PSS berlaga di kompetisi amatir musim depan. PSS hampir pasti tidak bisa memenuhi persyaratan yang diajukan PSSI untuk masuk kategori klub profesional.

Selain harus menyediakan deposit dana Rp 5 miliar atau Rp 2 miliar dan budgeting cap sebesar Rp 15 miliar (level 1) atau Rp 8 miliar (level 2), PSS juga mesti memiliki badan hukum sendiri. Padahal, untuk membentuk badan hukum paling tidak membutuhkan waktu tiga bulan. Sedangkan PSSI hanya memberi waktu hingga 22 Agustus mendatang kepada semua klub untuk menyerahkan berkas-berkas persyaratan.

Usai menggelar asistensi di Jakarta dan Medan, Satgas Asistensi Penilaian Klub Profesional menggelar asistensi di Jogjakarta kemarin dan hari ini. Asistensi tersebut diikuti seluruh klub DIJ- Jateng yang musim lalu berlaga di Superliga, Divisi Utama, maupun LPI.

Satuan Tugas Asistensi Penilaian Klub Profesional akan membantu klub-klub dalam memenuhi persyaratan menjadi klub profesional yang ditetapkan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC). Setelah Jogjakarta, Satgas akan melakukan asistensi di Surabaya dan Makassar hingga 18 Agustus mendatang. (Radar Jogj)
Sonic Run: Internet Search Engine
Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.NetYahoo bot last visit powered by MyPagerank.NetMsn bot last visit powered by MyPagerank.Net Ping your blog, website, or RSS feed for Free My Ping in TotalPing.com
Feedage Grade B rated
Preview on Feedage: sport Add to My Yahoo! Add to Google! Add to AOL! Add to MSN
Subscribe in NewsGator Online Add to Netvibes Subscribe in Pakeflakes Subscribe in Bloglines Add to Alesti RSS Reader
Add to Feedage.com Groups Add to Windows Live iPing-it Add to Feedage RSS Alerts Add To Fwicki